A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: layout_luar/head.php

Line Number: 18

Backtrace:

File: /home/sikejar/public_html/application/views/dashboard/layout_luar/head.php
Line: 18
Function: _error_handler

File: /home/sikejar/public_html/application/views/dashboard/layout_luar/wrapper.php
Line: 6
Function: require_once

File: /home/sikejar/public_html/application/controllers/Read.php
Line: 19
Function: view

File: /home/sikejar/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: layout_luar/head.php

Line Number: 24

Backtrace:

File: /home/sikejar/public_html/application/views/dashboard/layout_luar/head.php
Line: 24
Function: _error_handler

File: /home/sikejar/public_html/application/views/dashboard/layout_luar/wrapper.php
Line: 6
Function: require_once

File: /home/sikejar/public_html/application/controllers/Read.php
Line: 19
Function: view

File: /home/sikejar/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Tingkatkan Pelayanan di Aplikasi SIKEJAR, Dodi Haryanto Parmin : Aplikasi ini menerima Pengaduan Permasalahan Tenaga Kerja

Tingkatkan Pelayanan di Aplikasi SIKEJAR, Dodi Haryanto Parmin : Aplikasi ini menerima Pengaduan Permasalahan Tenaga Kerja

Selayang.id, Muaro Jambi– UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi jambi Terus Meningkatkan Pelayanan Kepada Tenaga Kerja. Salah satunya ialah dengan Meningkatkan Pelayanan Aplikasi SIKEJAR yang selama ini telah banyak digunakan oleh perusahaan dan tenaga kerja khususnya tentang pelaporan P2K3 atau K3.

Namun Tingginya Tenaga kerja dan Perusahaan yang mengakses aplikasi ini membuat UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Meningkatkan dan Mengembangkan Aplikasi SIKEJAR.  Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Saat Membuka sosialisasi layanan SIKEJAR bagi Pekerja dan Perusahaan Mengatakan Aplikasi ini untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik dan dalam rangka meningkatkan pelayanan norma ketenagakerjaan serta Optimalisasi Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan dan Data Ketenagakerjaan di Era Digital 4.0.

” Aplikasi ini untuk membantu Perusahaan dan Tenaga Kerja dalam hal Pelaporan dan Pengaduan dan Aplikasi ini telah ditingkatkan oleh UPTD Balai Pengawasan” Ungkap Bahari.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Jambi Dodi Haryanto Parmin Mengatakan Aplikasi SIKEJAR terus ditingkatkan oleh UPTD yakni melayani pengaduan Tenaga Kerja, Melakukan pembinaan, Pemeriksaan dan Pengujian Ketenagakerjaan.

Selain itu di Aplikasi SIKEJAR ini masyarakat atau Tenaga Kerja serta Pihak Perusahaan dapat Melihat Perkembangan data Terbaru yang di Update oleh pengelola setiap saat.

“Masyarakat atau Tenaga Kerja yang ingin melaporkan pengaduan tenaga kerja dapat Mengakses Situs atau Website www.sikejar.id” Ungkap Dodi.

Dodi Mengatakan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Juga Membuka Pojok Layanan Sikejar bagi perusahaan atau tenaga kerja yang Kesulitan dan yang ingin berkonsultasi langsung dapat langsung ke kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan di komplek Perkantoran Citra raya.

Salah seorang Perwakilan Perusahaan Mengapresiasi adanya aplikasi ini. Menurutnya aplikasi ini sangat membantu apalagi program layanan di Aplikasi SIKEJAR ditambah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bermanfaat namun alangkah baiknya dibuat versi Play store agar memudahkan bagi masyarakat ataTenaga kerja serta perusahaan untuk menggunakannya ” Ungkapnya.

Menyikapi permintaan tersebut Dodi Haryanto Parmin mengatakan ini akan menjadi Program yang akan terus ditingkatkan kedepannya.apalagi melalui aplikasi ini para pekerja dapat memantau langsunperkembangan kasus atau permasalahan yang dilaporkannya.

Bagikan Artikel ini: