Pada tanggal 13 Juni 2022 terdapat laporan dan kasus yang diberikan oleh pekerja asal NTT di Waskita. Mereka melaporkan bahwa gaji mereka dipotong karena hari libur lebaran selama 7 hari. oleh karna itu Kepala UPTD Balai Wasnaker Wilayah I mendatangi Waskita untuk dilakukannya negosiasi dan bipartit
KASUS PERIHAL GAJI YANG DIPOTONG DI WASKITA